Pidie - Babinsa Koramil 24/Mutiara Timur Kodim 0102/Pidie, Serda Fazli melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (KOMSOS) dengan komponen masyarakat di Desa Jojo, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Jumat (28/06/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Serda Fazli memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda, mengenai dampak dan risiko yang diakibatkan oleh judi online, yang sedang marak saat ini. Serda Fazli menekankan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan masalah sosial dan psikologis bagi para pelakunya.
Serda Fazli juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur dengan janji-janji manis yang ditawarkan oleh situs-situs judi online. Ia mengingatkan bahwa perjudian adalah perbuatan yang melanggar hukum dan norma sosial yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Melalui kegiatan KOMSOS ini, diharapkan masyarakat Desa Jojo dapat lebih memahami bahaya judi online dan berperan aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan mereka. Babinsa Koramil 24/Mutiara Timur terus berkomitmen untuk memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.